Legislasi

Dewan Perwakilan Mahasiswa Universitas Riau sebagai lembaga legislatif tertinggi di Universitas Riau memiliki fungsi legislasi (Undang-Undang), fungsi legislasi ini ialah sebuah bentuk melahirkan sebuah norma hukum agar segala aktifitas, kegiatan dan kebijakan yang dilaksanakan dilaksanakan Kelembagaan Mahasiswa dan/atau pada tataran kampus itu sendiri tidak bertentangan dengan norma-norma yang dianut kampus dalam hal ini Universitas Riau.

Fungsi legislasi ini bertujuan untuk menampung aspirasi mahasiswa yang dimodifikasi dalam bentuk rancangan peraturan agar dalam pelaksanaan tugas dane kewenangannya baik Kelembagaan yang ada di Tingkat Universitas dan/atau kelembagaan diĀ tingkat fakultas dapat di akomodir serta tidak keluar dari fungsi kelembagaan tersebut dan juga memberikan batasan terkait aktifitas yang dilaksanakan. Mewujudkan fungsi mahasiswa sebagai agent of change untuk menjawab permasalahan dan pemberi usulan kebijakan kepada pemerintah yang notabene sebagai pelayan dan penyalur aspirasi rakyat.

– Fungsi legislasi dilaksanakan sebagai perwujudan Dewan Perwakilan Mahasiswa Universitas Riau selaku pemegang kekuasaan membentuk Undang-Undang.

– Fungsi legislasi wujud implementasi nalar kritis mahasiswa selaku kaum intelektual yang berorientasi pada perubahan dan perbaikan dimana tertuang dalam tulisan ilmiah.