Bismillahirrahmanirrahim, sepucuk kata mewakili sejuta syukur atas nikmat yang Allah limpahkan kepada kepengurusan Dewan Perwakilan Mahasiswa Universitas Riau (DPM UNRI) Periode 2021-2022 tidak lain hanyalah Alhamdulillahirrabil’alamin, berkat izin-Nya kami dipertemukan, diperkenalkan, dan disatukan di dalam satu wadah perjuangan untuk terus menyatukan kerangka berfikir dengan tujuan besar demi Universitas Riau yang lebih baik. Shalawat besertakan salam tak lupa pula tercurahkan untuk junjungan alam, suritauladan semesta alam, pembawa risalah yang tak pernah salah dan pembawa amanat tidak pula khianat, yakni Nabi Muhammad SAW. Semoga kita kelak tergolong umat yang selalu mencintai beliau dan mendapatkan syafaat-nya di hari akhir.
Sebelum masa kemerdekaan Republik Indonesia hingga era pasca reformasi saat ini mahasiswa selalu sebagai poros dalam penyelengaraan kehidupan negara, peranan para mahasiswa Indonesia memiliki pengaruh besar untuk kemajuan bangsa dan Negara. Khusunya untuk terselenggaranya kemerdekaan bangsa ini yang didorong oleh keinginan kuat kaum pemuda yang masih memegang idealisme kuat, pada saat akhir orde baru pemudalah pelopor perubahan yang akhirnya masa orde baru harus berganti menjadi reformasi. Hadirnya mahasiswa sebagai bagian dari organisasi pemuda terbukti mampu memberikan warna sendiri dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Mahasiswa selalu menjadi bagian dari perjalanan sejarah republik ini, baik sebagai pelopor, penggerak bahkan sebagai pengambil keputusan. Mahasiswa mempunyai pemikiran yang kritis terhadap masalah yang ada disekitar dan kepekaan sosial yang tinggi serta mampu mengangkat realita sosial yang terjadi di masyarakat, lalu dianalisis kemudian diperjuangkan dengan cara-cara terstruktur, sistematis dan masif yang tidak menghilangkan ciri khas dari mahasiswa selaku masyarakat akademis dan berintelektual.
Mahasiswa kerap kali diidentikan dengan istilah yang tidak asing lagi seperti agent of change (agen perubahan), agen of control (agen pengawasan) yang merupakan bentuk penganugerahan kepada mahasiswa karena pada dasarnya yang menjadi inisiator terhadap perubahan serta pengawasan setiap kebijakan pemerintah ini di panglimai oleh mahasiswa. Sudah menjadi rahasia umum apabila mahasiswa selalu berada di garda terdepan sebagai perpanjangan tangan untuk terus menyuarakan aspirasi Rakyat Indonesia. Mahasiswa juga sebagai Leader Opinion juga selalu berperan penting dalam menangkap dan menanggapi isu yang berkeliaran di lingkungan masyarakat dan berupaya memberikan informasi yang sifatnya mencerdaskan bagi masyarakat agar masyarakat tidak terkekang didalam Logical Fallacies (kesesatan pemikiran).
Transformasi akan dimulai dengan lompatan-lompatan yang besar karena kedepannya mahasiswa tidak lagi stagnan pada jati diri sebagai agen of change dan agen of control lagi melainkan bertransformasi menjadi leader of change dan leader of control. Dari mahasiswa lah ditumpukan besarnya harapan untuk perubahan dan pembaharuan dalam berbagai bidang yang ada di negeri ini. Tugasnyalah melaksanakan dan merealisasikan perubahan positif, sehingga kemajuan didalam sebuah negara bisa tercapai dengan membanggakan. Dalam mewujudkan cita-cita itu, mahasiswa hadir dan berhimpun dalam barisan pergerakan yang diwadahi oleh lembaga kemahasiswaan, yang mana himpunan itu memiliki peran sebagai ujung tombak pergerakan mahasiswa. Serta memiliki visi misi yang selaras dengan cita-cita bangsa dan negara Republik Indonesia. Lembaga Legislatif Mahasiswa hadir sebagai bagian dari pergerakan mahasiswa yang juga memegang peranan yang tak kalah penting dalam mengawal kebijakan penyelenggara negara serta sebagai pemegang fungsi kontrol sosial masyarakat.
Sejarah ketatanegaraan Indonesia dijelaskan bahwa lembaga tinggi negara adalah legislatif, eksekutif, dan yudikatif yang mana memiliki peranan masing masing dan saling mengendalikan satu dengan yang lain sesuai prinsip checks and balance. Lembaga legislatif merupakan bentuk keinginan dan cita-cita rakyat sebagai pemberi kebijakan (legal policy) demi berlangsungnya tatanan kehidupan bermasyarakat yang adil dan sejahtera. Lembaga legislatif merupakan cerminan paling nyata tentang kedulatan rakyat karena dalam hidup bernegara yang paling utama ialah mengatur kehidupan bersama, dalam mengatur kehidupan rakyat harus diberikan kepada perwakilan rakyat yaitu lembaga perwakilan rakyat atau lembaga legislatif.
Hakikatnya lembaga legislatif sebagai instansi yang paling dekat dengan rakyat tercermin dala menghimpun aspirasi dengan baik dan terealisasi sebagai wujud keinginan rakyat. Dewan Perwakilan Mahasiswa Universitas Riau merupakan lembaga legislatif tertinggi di Universitas Riau yang mempunyai fungsi legislasi, anggaran dan pengawasan. Kepengurusan Dewan Perwakilan Mahasiswa Universitas Riau Periode 2021-2022 ini merupakan bentuk perjuangan aspirasi mahasiswa yang aktif sebagai pemberi solusi dan seniantiasa berinovasi dalam menjawab permasalahan yang selalu menggenerasi dengan tujuan utama memajukkan Universitas Riau sebagai kampus yang berdiri dibumi melayu dengan slogan Jantung Hati Masyarakat Riau.
Dewan perwakilan Mahasiswa Universitas Riau yang merupakan lembaga legislatif tertinggi dilingkungan kelembagaan menyatakan bergabung dalam Forum Lembaga Legislatif Mahasiswa Indonesia (FL2MI) sejak 04 Januari 2010 dan terus berkelanjutan sampai dengan saat ini berupaya untuk memberikan kontribusi nyata bagi bangsa dan masyarakat Indonesia, serta senantiasa terus berusaha memberikan pemahaman kepada mahasiswa tentang pentingnya peran lembaga legislatif mahasiswa sebagai bagian daripada pelopor pergerakan. Dengan adanya Forum Legislatif berskala Nasional ini diharapkan dapat terus bertukar pikiran baik di dalam forum resmi yang telah teragendakan maupun melalui komunikasi yang terkoneksi dengan teknologi terkait polemik-polemik yang terjadi dilingkungan kampus se-Indonesia untuk disatukan dalam pencarian hulu permasalahan yang berujung pada sebuah penyelesaian terhadap polemik yang terjadi didalam lingkungan masyarakat. Besar harapan dan capaian pasca berafiliasinya Dewan Perwakilan Mahasiswa Universitas Riau ke dalam satu wadah legisllatif ini terlebih-lebih mengharumkan almamater kebanggaan. Dewan Perwakilan Mahasiswa Universitas Riau diharapkan dapat menjadi wadah bagi mahasiswa Universitas Riau untuk meningkatkan pengetahuan, memahami sistem dan merubah perilaku untuk taat peraturan, karena meski dengan usaha keras melakukan perubahan yang dirasa perlu dilakukan untuk kemajuan bangsa jika tidak mematuhi peraturan yang ada dan tidak memahami sistem yang berlaku, usaha tersebut akan sulit untuk tercapai. Melalui organisasi ini juga diharapkan dapat memberikan sumbangsih nyata untuk kehidupan mahasiswa di kampus dan dapat menjadi penyalur aspirasi kepada pihak lembaga dalam mewujudkan kehidupan kampus yang sejahtera.